Nelayan Tak Bisa Menjaring, Ratusan Kayu Akasia Diduga Milik PT RAPP Berserakan di Perairan Meranti

Tampak ratusan kayu olahan yang diduga milik PT RAPP Berserakan disekitar laut desa mengkikip
SIGAPNEWS.CO.ID | MERANTI - Sekelompok nelayan di Desa Tanjung Kulim, Desa Mengkikip dan sekitarnya diresahkan akibat banyak kayu hanyut berserakan di pantai maupun di perairan laut di Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Informasi yang dihimpun media ini, kayu-kayu yang hanyut mengapung diperairan desa tersebut berupa kayu akasia olahan diduga milik PT RAPP yang beroprasi dan beraktivitas di sekitar wilayah perairan tersebut sehingga dampaknya fatal dan dapat mengganggu masyarakat yang mencari nafkah hidup sehari hari berkerja nelayan.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal mengatakan, atas pemberitauhan para nelayan yang berada dilapangan saat itu,Sabtu 20/03/2021, lebih dari ratusan batang kayu jenis akasia berserakan hanyut di pinggir pantai maupun di perairan laut mulai dari pengaram hingga di Desa Mengkikip dan sekitarnya, yang mengakibatkan para nelayan merasa resah dan susah serta terganggu mau menjaring atau menangkap ikan.
"Informasinya kebanyakan kayu yang berserakan kayu akasia yang diduga berasal dari kapal tongkang angkutan kayu akasia yang berjatuhan saat beraktivitas di wilayah itu, dan disana juga dapat kita lihat ada lebih kurang 10 buah kapal tongkang bermuatan penuh kayu akasia yang diduga milik PT RAPP bersandar disepanjang perairan didesa mengkikip," kata jefrizal kepada media ini,Minggu 21/3/2021.
Lanjutnya atas hal itu ,"Saya sanggat berharap kepada pihak perusahaan untuk mengambil sikap dan mengatasi ini dan sedikit untuk mengerti penderitaan kesusahan masyarakat khususnya para nelayan yang bergantung hidup di wilayah perairan ini yang di rugikan. dan jangan menunjukan seolah olah perusahan ini kebal hukum. Dan kita juga minta kepada KSOP diwilayah bersangkutan untuk bertindak," tuturnya.
"Operasi Perusahaan RAPP membawa kayu itu jangan terkesan, masyarakat meranti hanya menjadi korban ketidak nyamanan mencari nafkah melalui profesi nelayan, sedang pengolahan dan Produksinya di wilayah yang beda yang akhir daerah meranti tidak dapat apa-apa selain dari hanya jalur lintasan perairan dan tumpukan tumpahan kayu," ujarnya.
"Kita minta kepada PT RAPP perhatikan nasip nelayan dan jangan mau untung sendiri yang akhirnya masyarakat berdampak buruk dalam mencari nafkah, Itu banyak jaring nelayan robek-robek harus diselesaikan dan jangan hanya Flow up dari atas saja tanpa turun ke lapangan atas persoalan yang terjadi," tegas putra asal meranti itu.
Dengan momen ini ia juga meminta PT RAPP selesaikan ganti rugi lahan masyarakat yang berada di Meranti terkhusus desa Lukit pulau padang dan daerah tasik putri puyu, yang sampai hari ini tidak pernah selesai, serta banyak kebun-kebun masyarakat juga digarap dengan cara beransur-ansur untuk memperluas lahannya. Kemudian masalah lapangan pekerjaan anak daerah. Itu sejak didirikan sampai sekarang masih di dominasi tenaga luar dan tidak jelas persentase masyarakat pribumi mendapatkan pekerjaan diperusahaan itu,tutupnya.
Kepala kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dikonfirmasi media ini, Sabtu 20/03/2021 melalui Kasi Keselamatan Pelayaran, Sugarto, S.Sos terkait izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Port Clearance kapal tongkang atau ponton bermuatan kayu yang bersandar diwilayah perairan di meranti itu menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar Port Clearance diwilayah tersebut.
"Untuk KSOP Meranti tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada mengeluarkan SPB Port Clearance disana, terimakasih atas informasinya dan nanti kita coba pantau," Kata
Sementara itu menyangkut hal tersebut sayangnya pihak PT RAPP belum bisa diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.
**Red/rio/rls
Editor :Rio Nugraha