Dalam Rangka Peningkatan PAD, Bidang Aset BPKAD Datangkan KPKNL Dumai
BPKAD Meranti melalui Bidang Aset Melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
MERANTINEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Dalam penataan BMD tersebut, BPKAD Meranti melalui Bidang Aset Melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Dumai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Untuk penataan dan penilaian segala aspek aset daerah, Bidang Aset sengaja mendatangkan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, untuk melakukan penilaian terhadap aset aset daerah Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan ini, Bidang Aset BPKAD Kepulauan meranti akan meminta KPKNL untuk melakukan penilaian terhadap aset aset daerah agar aset daerah ini bisa lebih tertata dan terkontrol, khususnya pada aset aset daerah yang dipakai oleh pihak ketiga yang bukan instansi vertikal. Aset daerah yang dipakai oleh pihak ketiga yang bukan instansi vertikal ini, nantinya akan di sewakan, guna tingkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui aset aset daerah.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Aset, Istiqomah, SE, M.Si, saat ditemui dikantornya mengatakan, tujuan penilaian BMD untuk memberikan nilai wajar atas Barang Milik Daerah, hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
‘’Penilaian ini di lakukan berdasarkan Pasal 338 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan tujuan untuk memberikan nilai wajar atas BMD dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) sehingga daftar BMD bisa menjadi peluang atau nilai ekonomis bagi Pemda Kepulauan Meranti,’’ ujar Esty.
Esti menyampaikan bahwa mendatangkan tim dari KPKNL, tentunya untuk mengoptimalisasi aset daerah, agar BMD ini lebih tertata, dan tentunya data yang kongkrit terhadap aset ini sudah tertuang dalam catatan dan laporan yang past. optimal atau tidaknya, berlebih atau tidaknya, bermanfaat atau tidaknya aset yang dipakai oleh Organisasi oerangkat daerah (OPD). Bahkan BMD yang dipakai oleh pihak ketiga pun dapat didata kembali.
"Untuk pertimbangan optimalisasi BMD yang berlebih atau tidak digunakan dan tidak di manfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi OPD, Secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah untuk disewakan. Untuk itu sebelum kami melakukan hal tersebut, terlebih dahulu kami perlu penataan dan penilaian yang layak dari tim KPKNL, agar tidak terkesan asal asalan. Terlebih kita ketahui bahwa untuk melakukan hal ini perlu pertimbangan dan prosedur yang harus kami lakukan dan salah satunya penilaian terhadap aset daerah,"pungkas Esty.
Kepala Bidang Aset juga menjelaskan bahwa untuk saat ini kami masih menilai bahwa tata kelola aset aset daerah belum maksimal, seperti aset daerah yang dipakai oleh pihak ketiga yang bukan instansi vertikal.
"Untuk aset daerah yang digunakan oleh pihak ketiga yang bukan instansi vertikal belum ada kontribusinya untuk daerah, maka dari itu kita datangkan tim dari KPKNL untuk langsung menilai aset tersebut, untuk mengetahui layak atau tidaknya di sewakan dan berapa harganya. Selain menilai, Bidang aset juga kembali mendata aset aset daerah yang dipakai oleh pihak ketiga, gunanya agar aset tersebut dapat ditekankan untuk wajib menyewa,"ujarnya.
Esty menyampaikan Tim dari KPKNL Dumai yang kami datangkan sebanyak 3 orang, dan melakukan penilaian selama 5 hari. penilaian BMD tersebut didampingi oleh kasubid pengamanan dan pengapusan BMD dan penatausahaan BMD dan beberapa staf bidang aset. Seraya setelah dinilai nantinya akan ketemu berapa nilai harga sewa untuk aset yang dipakai oleh pihak tersebut.
"Untuk saat ini aset daerah yang dinilai oleh KPKNL sebanyak 4 aset yakni, bangunan yang digunakan ATM halaman kantor bupati, bangunan yang digunakan Bank Riau mini di gedung BPKAD, bangunan yang digunakan ATM di gedung RSUD, tanah di jl. tengku umar yang digunakan untuk baleho. Dan dalam waktu dekat kami juga akan lakukan penilaiam BMD yang lainnya seperti BMD yang berada di luar Selatpanjang,".ujarnya
"Dan dengan harapan besar setelah dilakukannya penilaian aset daerah ini, mampu menjadi kontribusi untuk daerah dalam meningkatkan PAD, serta data terhadap aset daerah pun dapat tertata dan tentunya dapat lebih terkontrol,"tutupnya.(Heru/Bom)