Terkonfirmasi Positif Covid-19, Anak Pejabat Dimeranti Diisolasi di Rumah Dinas

ilustrasi isolasi mandiri
SELATPANJANG - Anak pejabat di kepulauan Meranti yang terkonfirmasi positif Corona bikin geger. Pasalnya dia memilih pulang dari di rumah sakit lantaran jenuh dan khawatir diisolasi di RSUD Kepulauan Meranti.
Anak pejabat yang dimaksud adalah anak dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar. Pasien yang belum sampai seminggu dirawat tersebut pulang atas permintaan keluarga.
Hal tersebut berbanding terbalik dan tidak mencontohkan sikap kooperatif seorang pemimpin bagi masyarakat, dikutip dari media INEWS.id Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil mengatakan Pasien Positif diminta tidak isolasi mandiri dan harus dibawa ke rumah sakit
"Semua yang terpapar Covid harus diisolasi di RSUD atau BLK. Tidak ada yang isolasi mandiri di rumah karena dapat memicu terjadinya transmisi lokal," kata Muhammad Adil dalam Rakor Penanggulangan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait, Rabu (10/3/2021).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Fahri mengatakan anak wakil bupati itu sempat dibawa ke RSUD untuk menjalani isolasi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 dan mengalami gejala virus Corona seperti batuk dan pilek.
Namun setelah beberapa hari dirawat dia meminta pulang, bahkan sudah dua kali pulang dan dua kali pula dilakukan penjemputan.
"Dia meminta pulang karena disana merasakan ketakutan yang agak berlebihan, akhirnya keluarga meminta untuk dipulangkan," ujar Fahri.
Setelah pulang, pasien dilakukan isolasi mandiri di rumah dan dijaga oleh petugas kesehatan.
"Dia diisolasi di lantai 2 di rumah dinas, disana dijaga oleh petugas Puskesmas, tidak 24 jam juga dijaga tapi dipantau melalui telepon dan obatnya terus diberikan," kata Fahri.
Ketika ditanyakan apakah ada pengecualian sehingga ada penanganan khusus dan diperbolehkan untuk isolasi di rumah, Fahri membantah hal itu, dia mengatakan hanya mengikuti arahan dari pimpinan.
"Tidak ada istilah pengecualian, namun ini perintah dari pimpinan terus mau gimana lagi, wakil bupati kan juga pimpinan, jadi tak mungkin pula mengintervensi itu," ujar Fahri lagi.
Kebijakan untuk meminta isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dianggap bertentangan dengan intruksi Bupati yang tidak menginginkan adanya isolasi mandiri. Dimana ketika ada masyarakat biasa yang terjangkit virus asal China itu, mau tidak mau harus diisolasi ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar yang dikonfirmasi mengenai hal itu tidak ingin berkomentar banyak, dia mengatakan jika anaknya sudah sembuh.
"Saya luruskan, Alhamdulillah sudah sehat," ujar Asmar singkat.
**Rio/rls
Editor :Rio Nugraha
Source : halloriau.com Inews.id