Iskandar : Kebijakan Yang Disampaikan Bupati Tidak Jelas Hanya Memandai Dia Saja
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE,
MERANTI - SIGAPNEWS.CO.ID, Menanggapi intruksi Bupati soal ASN nonjob untuk menjaga simpang jalan, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman SE, sangat menyanyangkan adanya intruksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang.
"Urgensi intruksi dari bupati Meranti itu apa? Itu intruksi tak jelas dan tidak berdasar. Kita sangat menyanyangkan intruksi tersebut," ungkap Iskandar yang juga ketua DPD II Partai Golkar itu, Kamis (28/10/2021).
Instruksi Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, ASN yang nonjob untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang disampaikannya dalam sambutan pada apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
"Kebijakan yang disampaikan bupati ini tidak jelas, hanya memandai dia saja. Sejauh ini, intruksi ini yang saya tahu hanya disampaikan secara lisan, secara hukum atau legalitasnya belum ada," ungkap Iskandar.
Iskandar juga menyanyangkan bahwa kebijakan tersebut terkesan memaksa kehendak. Bentuknya, bagi ASN nonjob yang tidak menjalankan perintah ini akan dimutasi bahkan berujung pemecatan.
"Kalau membuat kebijakan yang bijaklah, perlu pertimbangan yang mendalam. Sehingga kebijakan itu tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ucap Iskandar.
Menurur Iskandar, saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan ASN di Meranti, apalagi menjelang akhir tahun. "Sebaiknya intruksi ini dicabut, dan saya tidak melihat landasan intruksi tersebut," ujar Iskandar.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 300 ASN yang diintruksikan untuk menjaga persimpangan jalan. Selain ASN yang dinonjobkan, ada juga ASN yang golongan II bahkan ada yang masih CPNS, terkecuali yang dipindahkan ke setiap kecamatan.
ASN yang nonjob ini mulai menjaga besok,
Jumat (29/10/2021).
Sesuai intruksi, jadwal jaga dimulai pada pukul 06:00 sampai pukul 10:00 WIB, setelah itu para ASN kembali masuk ke kantor pada pukul 14:00 WIB.
Editor :Rio Nugraha