Bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Dinas PUPR Gelar Kegiatan Penerangan Hukum
Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran lakukan foto bersama dengan pihak kejaksaan negri
MERANTI | SIGAPNEWS.CO.ID - Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan acara penerangan hukum oleh kejaksaan negeri kabupaten Kepulauan Meranti Pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 pukul 07.30 Wib bertempat di Aula kantor.
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Meranti Fajar Triasmoko, MT.
Sebanyak 30 orang peserta dari Penerangan Hukum tersebut sekitar 30 orang yang terdiri dari Kepala Dinas, Kabid, Kasi dan PNS serta Non PNS di Dinas PUPR Meranti.
Kepala Dinas PUPR Kab. Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang telah meluangkan waktu dan kesempatan meskipun ditengah-tengah kesibukan, berkunjung ke Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Terima kasih kepada tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang sangat peduli dalam memberikan pemahaman hukum kepada ASN dan Non ASN Dinas PUPR,” ucapnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Berbagai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Bapak, Tiyan Andesta, SH, MH.
Sementara penyuluhan ataupun Penerangan Hukum langsung disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Meranti Tiyan Adesta SH.MH. langsung memberikan materi dan dilanjutkan sesi tanya jawab oleh audiensi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan memastikan dalam kelancaran materi kepada pegawai Dinas PUPR bahwa mereka menyampaikan terkait upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Meranti.
Menurutnya, kegiatan itu bagian dari ikhtiar penegak hukum, khususnya Kejari Meranti dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Karena jika sudah terjadi kasus korupsi, yang dirugikan bukan saja negara tapi masyarakat yang sangat merasakan dampaknya,” tutup Tiyan.
Editor :Rio Nugraha