Terkait Dugaan Penggelapan Dana Asuransi, Kejaksaan Negri Meranti Panggil Pejabat BRI Selatpanjang

Hamiko, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Kepulauan Meranti
MERANTI | SIGAPNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti lakukan pemanggilan terhadap pejabat Bank BRI Selatpanjang untuk dimintai keterangan terkait informasi yang beredar ditengah masyarakat tentang adanya dugaan penggelapan dana asuransi jaminan unit milik nasabah.
Hal ini dibenarkan kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Hamiko kepada media ini melalui pesan singkat Whatsapp Jumat, (4/2/22) bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat Bank BRI Selatpanjang,
"Benar kita telah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan uang pertanggungan asuransi nasabah pada Bank Rakyat Indonesia KC Selatpanjang tahun 2019-2021," ujarnya.
"Tadi pagi kita sudah memanggil satu orang pejabat BRI untuk memberikan keterangan dan akan dijadwalkan kembali untuk melakukan pemanggilan terhadap pejabat BRI lainnya pada hari senin (14/2/22) nanti," ucapnya.
Ditambanya lagi, Pihak BRI yang dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. KC Selatpanjang, Asisten manager pemasaran komersial PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. KC Selatpanjang, Relationship manager credit PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. KC Selatpanjang, Pungkasnya
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut karena masih ditahap memberikan keterangan awal.
Editor :Rio Nugraha