Dituding Lakukan Pembiaran, Murod: Silahkan Lapor jika Ada Temuan Illog dan Siap Jadi Saksi

Mamun Murod Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
SIGAPNEWS.CO.ID | MERANTI - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terus mengawasi secara intensif terkait pembalakan liar yang terjadi di kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal tersebut diungkapkan Mamun Murod Selaku Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau Jumat,(8/7/22) dikantornya menyampaikan bahwa pengawasan dan operasi sering dilakukan oleh tim Gakkum Riau sesuai dengan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu kewajiban pemerintah untuk melaksanakan pengawasan.
"Operasi dan patroli rutin serta penyuluhan ke masyarakat pemegang persetujuan perhutanan sosial telah kita lakukan pembinaan dengan berbagai teknis untuk tidak melakukan pembalakan liar, nyatanya diluar pengawasan mereka tetap lakukan kegiatan tersebut dan ini jelas sangat kami sayangkan," ujarnya.
Ditambah lagi sulitnya mendapatkan pelakuknya karna fakta dilapangan tidak ada yang berani menjadi saksi kejahatan illog tersebut.
"Kemudian juga tim kami terus melakukan investigasi dan penangkapan apabila ada laporan dari masyarakat tentang kegiatan illegal logging tersebut, tetapi kami minta masyarakat pro aktif untuk berikan informasi dan akan kami tindak tegas semua kejahatan kehutanan tampa pandang bulu," tegasnya.
Disinggung mengenai tudingan pembiaran terhadap aktifitas illegal logging tersebut, murod mengatakan "Jangan asal menuding saja, Kalo ingin pembuktian jangan hanya bisa menilai kinerja DLHK tetapi laporkan jika mengetahui dan tentunya harus siap menjadi saksi," tutupnya.
Editor :Rio Nugraha