Diduga PT SRL Serobot Lahan Masyarakat Rangsang, Ragil : Konsesi SRL Statusnya Hutan Aset Negara

Tampak aparat keamanan dengan senjata laras panjang menjaga keamanan dilokasi lahan yang diduga diserobot oleh PT SRL
"Kalau yang dulu itu sudah lah, sekarang merambah sekitar 200 meter dari pemukiman, kebun karet dan rumbia yang kami harapkan untuk mengisi perut kami dan untuk menyekolahkan anak kami untuk masa depan dan masa tua kami ludas digarap, kami mohon kepada bapak yang mendengar ini baik pemerintah desa kabupaten dan provinsi jika perlu Jokowi tolong respon. Bagaimana nasib kami, rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti ini dan kami tidak tahan lagi," ucapnya.
"Kami sudah cukup menderita, kalau tidak ada respon jangan sampai kami bertindak sendiri. Kami tahu negara kita negara hukum, tapi dimana hukum untuk masyarakat yang miskin dan lemah ini, jangan sampai hukum itu tajam kebawah tumpul ke atas, kami tidak mau, tolong selesai kan cepat permasalahan kami disini, karena betul biadab menggarap kebun kami," tuturnya lagi.
Sementara itu Humas PT SRL, Ragil F Samosir saat dikonfirmasi menyebutkan izin PT Sumatera Riang Lestari Blok V tepatnya di Pulau Rangsang beroperasi berdasarkan SK. 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007 dengan luas konsesi 18.890 Hektar.
Menanggapi adanya aksi oleh masyarakat, dia menyebutkan aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat adalah sesuatu yang diperbolehkan. Sementara keberadaan petugas keamanan di lapangan adalah untuk menjaga aset negara.
"Demo adalah bentuk aspirasi yang perbolehkan di negara kita sepanjang mengurus izin dan mengikuti aturan. Kami tidak melarang atau menyuruh untuk itu. Keberadaan Brimob itu untuk menjaga keamanan, konsesi SRL statusnya hutan, dan hutan adalah aset negara, jadi wajar jika perusahaan mengurus izin aparat Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sana," ungkapnya.
Terkait dengan kemitraan masyarakat, pihak PT SRL disebut telah menggelontorkan anggaran satuan miliar setiap tahunnya.
"Kemitraan dengan masyarakat di Rangsang telah dimulai sejak operasional perusahaan dimulai. Sejak tahun 2012 dana CSR PT SRL Blok V berupa dana pengembangan desa dengan total satu miliar pertahunnya terutama yang bekerjasama dengan desa-desa ring satu perusahaan," pungkasnya.
Read more info "Diduga PT SRL Serobot Lahan Masyarakat Rangsang, Ragil : Konsesi SRL Statusnya Hutan Aset Negara" on the next page :
Editor :Rio Nugraha