Dugaan Mark Up Anggaran Makan Minum RSUD Kepulauan Meranti Akhirnya Terbongkar

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Termasuk beberapa orang pejabat terkait yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. Ada yang tidak mau berkomentar sedikit pun dan ada pula yang merasa tidak perlu menanggapi meski telah diberi hak bicara, karena merasa persoalan itu sudah masuk diranah inspektorat.
Sementara itu, staf PUPRPKP Fajar Triasmoko MT, yang juga mantan Plt. Direktur RSUD Kepulauan Meranti ketika dimintai keterangan terkait masalah tersebut tidak membantahnya. Termasuk pertanyaan mengenai tanggung jawabnya karena harus mengganti kerugian negara yang ditemukan inspektorat.
Menurut Fajar, ketika dipercaya menjabat sebagai Plt Direktur RSUD, dirinya selalu berusaha membuat perubahan. Tidak hanya perubahan dari segi keindahan rumah sakit dan kenyamanan pasien, perombakan juga dilakukan dari segi pelayanan dan ketertiban keuangan.
Fajar mengaku, terkuaknya kasus tersebut bermula dari rapat rutinitas. Ketika rapat sedang berlangsung, tiba-tiba petugas bagian dapur datang menjumpai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yenni Wijaya SKM yang bertanggungjawab atas pembiayaan makan minum di rumah sakit untuk meminta uang belanja bahan makanan.
Oleh PPTK, kemudian dihadapkan ke Plt. Direktur. Kenyataan itu jelas membuat Plt Direktur terkejut. Apalagi setelah mendengar keluhan PPTK jika dirinya sering dihadapkan dengan masalah keuangan belanja kebutuhan dapur oleh bagian gizi. Sedangkan keuangan ditangani langsung oleh bendahara RSUD yang dijabat oleh Tengku Zulaikha. Dalam prosesnya, PPTK hanya menandatanganinya saja.
"Sebenarnya waktu itu kami rapat bukan membahas tentangg makan minum. Tapi kerena persoalan itu dihadapkan ke saya tentunya saya terkejut, karena uangnya sudah dianggarkan. Tapi saat itu tetap dikasi 5 juta ke bagian dapur. Dan, sejak itulah saya minta mulai besoknya tidak perlu belanja lagi. Kenapa harus repot-repot, bukankan sudah ada pihak ketiga," ucapnya Fajar.
Setelah melihat satu per satu persoalan muncul, lalu kondisi itu mulai dibenahi. Dapur yang sejak puluhan tahun dalam kondisi sangat memperihatinkan mulai direnovasi. Selain itu, belanja bahan makanan untuk dapur kemudian dikelola dengan baik dengan melibatkan pihak ketiga.
"Waktu itu saya masih tetap ragu dengan biaya yang telah dikeluarkan. Kemudian dilakukan audit internal. Setelah itu barulah kita meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit. Akhirnya, Inspektorat melakukan audit untuk anggaran tahun 2020, tapi saya menolak dan meminta untuk melakukan audit yang sama terhadap tahun 2021, sehingga disepakati audit tahun 2020 dan 2021," tambah Fajar.
Terkait pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan, untuk anggaran tahun 2020, mantan Direktur, dr R.H Riasari mengembalikan sebesar Rp 98.068,760, mantan bendahara RSUD Tengku Zulaikha sebesar Rp 196.137.520 untuk anggaran Tahun 2020 dan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 98.282.480, staf RSUD M. Fachrurozi, SKM mengembalikan sebesar Rp 98.068,760, pimpinan CV Putri Bungsu Sehati sebesar Rp 35.519.796, staf RSUD, Riefki Dwi Putra, S.Farm tahun 2020 sebesar Rp 98.068,760 dan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 35.598.210. Sementara itu staf PUPRPKP Fajar Triasmoko, MT mengembalikan untuk anggaran tahun 2021 sebesar Rp 83.062,490, staf RSUD, Yenni Wijaya, SKM sebesar Rp 35.598.210 dan pimpinan CV Putra Cahaya Anugerah, Arvin Novendra sebesar Rp 16.888.991. (***)
Read more info "Dugaan Mark Up Anggaran Makan Minum RSUD Kepulauan Meranti Akhirnya Terbongkar" on the next page :
Editor :Rio Nugraha
Source : rls