Dua kali Tak Tersentuh Hukum, Aparat Diminta Tindak Tegas Pengusaha Nakal Lintas Batas CV. Sumarlin

Kapal diduga milik CV Sumarlin dan Tim Terpadu yang melakukan sidak di gudang
SIGAPNEWS.CO.ID | MERANTI - Belum hilang dari ingatakan beberapa waktu yang lalu tepatnya Sabtu (22/12/2021) Pihak Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti mengamankan barang ilegal berupa puluhan karung cabe kering tanpa dokumen dari negara tetangga Malaysia disalah satu gudang milik pengusaha di Selatpanjang tampa ditetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kini giliran Tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau dan Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Didampingi Petugas Satpol PP kembali menyidak gudang milik pengusaha lintas batas di kota Selatpanjang Kamis,(18/8/22).
Diketahui gudang CV. SUMARLIN di jalan Ahmad Yani kota Selatpanjang milik A tersebut dulunya juga pernah diamanakan puluhan karung cabe kering dan kali ini petugas berhasil mengamankan sekitar 26 jenis produk pangan tanpa izin edar.
Tim gabungan tesebut telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) menemukan di duga barang ilegal tanpa BPOM tentang pangan dan kesehatan dari negara tetangga Batu Pahat Malaysia yang masuk ke gudang tersebut.
Menurut informasi yang diterima media ini, sidak yang dilakukan petugas kali ini terkesan secara diam-diam dan tidak transparansi, saat petugas datang ke gudang kebetulan mereka lagi membongkar puluhan ribu kotak barang pangan dan kesehatan, belum sempat selesai sehingga sisa barang dalam pengawasan bongkar oleh Bea Cukai itu berada di dalam kapal angkutan melarikan diri.
Kepala UPT Karantina Selatpanjang Abdul Aziz, SNT tidak menampik hal tersebut namun tidak bisa memberi keterangan banyak, karena dirinya mengakui bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan BPOM.
"Itu wewenang BPOM, Kita selaku Karantina hanya pendamping saja," kata Abdul Aziz, SNT kepada media ini melalui via telfon, Kamis (18/08/2022) malam.
Read more info "Dua kali Tak Tersentuh Hukum, Aparat Diminta Tindak Tegas Pengusaha Nakal Lintas Batas CV. Sumarlin" on the next page :
Editor :Rio Nugraha